REPUBLIK MAHASISWA

KEPUTUSAN DEKAN FKIK : PEDOMAN UMUM PEMBINAAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN

Organisasi kemahasiswaan merupakan wadah strategis bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri, kepemimpinan, dan kemampuan berorganisasi yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan profesionalitas.Sebagai upaya untuk mengarahkan kegiatan kemahasiswaan agar tetap sejalan dengan visi dan misi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), serta mendukung terciptanya lingkungan akademik yang kondusif dan berkarakter Islami, maka perlu adanya pedoman yang […]

KETETAPAN SEMA FKIK : GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA (GBHK)

Sebagai lembaga legislatif tertinggi di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK memiliki kewenangan dalam menetapkan arah kebijakan umum yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan. Untuk mewujudkan keselarasan visi, misi, dan tujuan organisasi mahasiswa di bawah naungan FKIK, maka diperlukan sebuah pedoman strategis berupa Garis-Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) Republik Mahasiswa […]

PERATURAN SEMA FKIK : OPEN RECRUITMENT ORGANISASI MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN

Dalam rangka mewujudkan keberlangsungan kepengurusan dan regenerasi organisasi mahasiswa di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, diperlukan pelaksanaan Open Recruitment (Oprec) yang terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan organisasi. Untuk itu, Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK menetapkan Peraturan Senat Mahasiswa FKIK Nomor: Un.03.010.SKt.09/SEMA-FKIK/VII.03.2025 tentang Open Recruitment Organisasi Mahasiswa […]