REPUBLIK MAHASISWA

KETETAPAN SEMA FKIK : GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA (GBHK)

Sebagai lembaga legislatif tertinggi di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK memiliki kewenangan dalam menetapkan arah kebijakan umum yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.

Untuk mewujudkan keselarasan visi, misi, dan tujuan organisasi mahasiswa di bawah naungan FKIK, maka diperlukan sebuah pedoman strategis berupa Garis-Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) Republik Mahasiswa FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Ketetapan ini disusun agar seluruh lembaga kemahasiswaan dapat bergerak secara terpadu, sinergis, dan selaras dengan nilai-nilai keislaman serta prinsip profesionalitas dalam pelaksanaan program kerja.

Dengan ditetapkannya Ketetapan Senat Mahasiswa FKIK Nomor: Un.03.003.SKt.03/SEMA-FKIK/VII.02.2025, diharapkan seluruh elemen Republik Mahasiswa FKIK dapat menjadikan GBHK ini sebagai acuan bersama dalam menjalankan roda organisasi.

Berita Terkait