REPUBLIK MAHASISWA

Daftar Sema Fakultas

PENGESAHAN PERDA PUBLIKASI MEDIA

PENGESAHAN PERATURAN DAERAH PUBLIKASI MEDIA FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN 2025 Ditetapkan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tanggal Pengesahan: 19 November 2025 Pada tanggal 19 November 2025, Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Publikasi Media Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Tahun

UJI PUBLIK : PERDA PUBLIKASI MEDIA FKIK

Dalam rangka mewujudkan sistem publikasi yang tertata, profesional, dan mencerminkan citra positif Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) Publikasi Media FKIK Tahun 2025. Sebagai bagian dari prinsip transparansi dan partisipasi mahasiswa, SEMA FKIK membuka kesempatan kepada seluruh elemen Republik Mahasiswa FKIK

KEPUTUSAN DEKAN FKIK : PEDOMAN UMUM PEMBINAAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN

Organisasi kemahasiswaan merupakan wadah strategis bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri, kepemimpinan, dan kemampuan berorganisasi yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan profesionalitas.Sebagai upaya untuk mengarahkan kegiatan kemahasiswaan agar tetap sejalan dengan visi dan misi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), serta mendukung terciptanya lingkungan akademik yang kondusif dan berkarakter Islami,

KETETAPAN SEMA FKIK : GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA (GBHK)

Sebagai lembaga legislatif tertinggi di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK memiliki kewenangan dalam menetapkan arah kebijakan umum yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan. Untuk mewujudkan keselarasan visi, misi, dan tujuan organisasi mahasiswa di bawah naungan FKIK, maka diperlukan sebuah pedoman strategis berupa Garis-Garis Besar

PERATURAN SEMA FKIK : OPEN RECRUITMENT ORGANISASI MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN

Dalam rangka mewujudkan keberlangsungan kepengurusan dan regenerasi organisasi mahasiswa di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, diperlukan pelaksanaan Open Recruitment (Oprec) yang terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan organisasi. Untuk itu, Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK menetapkan Peraturan Senat Mahasiswa FKIK Nomor: Un.03.010.SKt.09/SEMA-FKIK/VII.03.2025

PENGESAHAN PERDA PUBLIKASI MEDIA

PENGESAHAN PERATURAN DAERAH PUBLIKASI MEDIA FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN 2025 Ditetapkan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tanggal Pengesahan: 19

UJI PUBLIK : PERDA PUBLIKASI MEDIA FKIK

Dalam rangka mewujudkan sistem publikasi yang tertata, profesional, dan mencerminkan citra positif Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK tengah menyusun Peraturan

KEPUTUSAN DEKAN FKIK : PEDOMAN UMUM PEMBINAAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN

Organisasi kemahasiswaan merupakan wadah strategis bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri, kepemimpinan, dan kemampuan berorganisasi yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan profesionalitas.Sebagai upaya untuk mengarahkan

KETETAPAN SEMA FKIK : GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA (GBHK)

Sebagai lembaga legislatif tertinggi di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK memiliki kewenangan dalam menetapkan arah kebijakan umum yang menjadi

PERATURAN SEMA FKIK : OPEN RECRUITMENT ORGANISASI MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN

Dalam rangka mewujudkan keberlangsungan kepengurusan dan regenerasi organisasi mahasiswa di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, diperlukan

Berita

Tes Syariah

Berita

Tess Saintek

berita

Tess Psikologi

Berita

Tess Humaniora

Berita

tes FITK