
PENGESAHAN PERATURAN DAERAH PUBLIKASI MEDIA FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN 2025 Ditetapkan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tanggal Pengesahan: 19
Dalam rangka mewujudkan sistem publikasi yang tertata, profesional, dan mencerminkan citra positif Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK tengah menyusun Peraturan
Organisasi kemahasiswaan merupakan wadah strategis bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri, kepemimpinan, dan kemampuan berorganisasi yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan profesionalitas.Sebagai upaya untuk mengarahkan
Sebagai lembaga legislatif tertinggi di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK memiliki kewenangan dalam menetapkan arah kebijakan umum yang menjadi
Dalam rangka mewujudkan keberlangsungan kepengurusan dan regenerasi organisasi mahasiswa di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, diperlukan