PENGESAHAN PERATURAN DAERAH PUBLIKASI MEDIA
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN 2025
Ditetapkan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Tanggal Pengesahan: 19 November 2025
Pada tanggal 19 November 2025, Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Publikasi Media Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Tahun 2025.
Peraturan ini menjadi dasar hukum baru dalam penyelenggaraan, pengelolaan, serta tata kelola publikasi seluruh organisasi mahasiswa di lingkungan FKIK.
Pengesahan ini merupakan hasil dari proses penyusunan yang melibatkan masukan mahasiswa melalui uji publik, sehingga regulasi yang dihasilkan bersifat komprehensif, representatif, dan sesuai kebutuhan kelembagaan.
Dengan adanya Pengesahan Peraturan Daerah Publikasi Media FKIK 2025, diharapkan tata kelola publikasi di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan selaras dengan nilai-nilai keislaman serta visi universitas.
SEMA FKIK mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama menjaga integritas publikasi demi kemajuan FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.