REPUBLIK MAHASISWA

PERATURAN SEMA FKIK : OPEN RECRUITMENT ORGANISASI MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN

Dalam rangka mewujudkan keberlangsungan kepengurusan dan regenerasi organisasi mahasiswa di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, diperlukan pelaksanaan Open Recruitment (Oprec) yang terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan organisasi.

Untuk itu, Senat Mahasiswa (SEMA) FKIK menetapkan Peraturan Senat Mahasiswa FKIK Nomor: Un.03.010.SKt.09/SEMA-FKIK/VII.03.2025 tentang Open Recruitment Organisasi Mahasiswa FKIK Tahun 2025 sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan rekrutmen anggota baru di seluruh lembaga kemahasiswaan FKIK.

Berita Terkait